Disperindag Kukar Prioritaskan Pedagang Taat Retribusi untuk Penempatan Stand Pasar Tangga Arung

img

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fhatullah

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar tengah mempersiapkan data pedagang yang akan mengisi stand di Pasar Tangga Arung, menyusul pembangunan pasar tersebut akan rampung.

 

Hal itu disampaikan oleh plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah pada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Jum'at (20/92024).

 

Ia mengatakan, dari data yang dihimpun oleh Disperindag bahwa ada sekitar 703 pedagang yang mengantongi kartu pedagang pasar. Dari data tersebut akan dilihat keaktifan para pedagang dalam berjualan hingga ketaatan untuk membayar retribusi stand tersebut.

 

"Retribusi pasar ini telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan merupakan kewajiban bagi pedagang untuk membayarnya," katanya.

 

Retribusi pasar itu salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, pihaknya akan memprioritaskan bagi pedagang yang taat terhadap retribusi untuk menempati stand Pasar Tangga Arung yang baru.

 

"Para pedagang yang ingin menempati stand tersebut, harus melunasi tunggakan retribusi itu," ucapnya.

 

Ia menjelaskan, diperkirakan tunggakan retribusi stand bagi pedagang mencapai sekitar 10 miliar rupiah. Angka tersebut sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan lainnya di Kukar.

 

Dalam hal ini, penyediaan stand bagi pedagang merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perekonomian pedagang. Pihaknya meyakini pasar Tangga Arung ini akan ramai, karena berada di tengah kota dan dibangun semi modern.

 

"Sehingga pasar itu dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung maupun pedaganga," jelasnya.

 

Diketahui, sejumlah pedagang pasar Tangga Arung telah direlokasi ke dua tempat yaitu pasar Lapangan Pemuda dan Pasar Gerbang Raja Mangkurawang. Fasilitasi tempat itu telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah khususnya terhadap pedagang yang terdampak dari pembangunan Pasar Tangga Arung.

"Tapi kalau para pedagang itu tak mau menempati stand yang telah disediakan juga tak masalah. Artinya pemerintah daerah telah peduli dan memikirkan solusi atas program kerja yang dilakukan," ungkapnya. (adv/riz)